PREDIKSI POLITISIINDONESIA.CO TEPAT DAN BENAR PRABOWO-GIBRAN MENANG DI MK!

Jakarta, politisiindonesia.co

            Prediksi media online www.politisiindonesia.co ternyata sungguh tepat dan benar, karena terbukti  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024,  baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4 Paslon Nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka  menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU  (Komisi Pemilihan Umum).

Seperti diberitakan politisiindonesia.co, Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi  dalam putusannya  pada tanggal 22  April mendatang  akan menetapkan dan memperkuat  Putusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang menetapkan  pasangan Prabowo-Gibran  sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres). Dengan demikian, redaksi media politisiindonesia.co haqul yakin--pasangan calon (Paslon)  Presiden/Wapres RI yang akan dilantik Oktober 2024  di gedung DPR RI adalah  Haji Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka---putra sulung  Presiden  Haji Joko Widodo.

Putusan MK tersebut  membuat para pendukung dan pasangan calon Presiden  Anies Baswedan-Muhaimin dan  Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta partai pendukungnya semakin putus asa, stress dan prustasi, sebab  mereka sia-sia saja mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi yang tidak memenangkan permohonan mereka. 

Oleh sebab itu, hanya ilusi saja dari Tim Kuasa Hukum Paslon 01 dan 03 yang memohon kepada Hakim MK, agar  Pilpres diulang tanpa disertai pasangan Paslon 02 (Prabowo-Gibran).  Sungguh  naif dan sangat tidak mungkin Pilpres diulang kembali, sebab  kecurangan-kecurangan  masif dan terstruktur yang dituduhkan oleh Tim Kuasa Hukum 01 dan 03 hanya isapan jempol belaka dan tidak terbukti dalam sidang  MK.

MK Tolak Permohonan

Putusan MK percis sama seperti prediksi media online politisiindonesia.co, sebab MK menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Dengan demikian paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menjadi Presiden dan Wapres RI.

Pada Senin siang, Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan yang menolak permohonan yang dimasukkan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang teregister dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024."Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan atas permohonan AMIN.


Selanjutnya, pada sore hari, MK membacakan putusan yang menolak permohonan yang dimasukkan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang teregister dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.


"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," demikian amar putusan MK yang dibacakan Suhartoyo atas permohonan Ganjar-Mahfud, Senin petang.

Dalam tayangan siaran langsung di layar kaca televisi swasta, nampak
wajah  Anies-Muhaimin nampak sedih sekali, teristimewa saat MK Ketuk Palu.
Dalam PHPU itu, KPU duduk sebagai termohon dan Prabowo-Gibran duduk sebagai pihak terkait. Sebelum diputus MK,
para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Tak hanya itu, MK juga telah menerima puluhan amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

5 Hakim Tolak Gugatan

 

Lima Hakim Tolak Gugatan Pilpres AMIN, 3 Hakim Dissenting Opinion
Tercatat, ada 48 Amicus Curiae yang diajukan dalam perkara ini per Jumat (19/4). Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah MK menangani perkara PHPU.Namun, hanya 14 yang dijadikan pertimbangan MK dalam Rapat Permuwasyaratan Hakim (RPH). Sidang dan RPH atas perkara gugatan hasil Pilpres 2024 ini diikuti delapan dari sembilan hakim MK. Pasalnya, hakim konstitusi Anwar Usman dikecualikan karena potensi konflik kepentingan selaku paman dari Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Yang jelas dan menggembirakan, Paslon Prabowo-Gibran akan dilantik pada Oktober mendatang di gedung DPR RI.(sb/dd/red/01/02)


 

prabowo-gibran menang di MK

Komentar

0 Komentar